SK STANDAR PELAYANAN
01 Juni 2026
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Sidoarjo
Telah dilakukan Verifikasi dan Validasi di Tingkat Kabupaten hasil dari pendataan Indeks Desa Tahun 2025 sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dengan melibatkan Tim Verifikasi dan Validasi yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Kabupaten Sidoarjo. Berikut Data Penghitungan Indeks Desa Membangun Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025.