hasil SKM TW 2 Tahun 2026
06 Juli 2026
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Sidoarjo
MAKLUMAT PELAYANAN
1. Kami berjanji sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan.
2. Kami berjanji dan sanggup untuk memberikan Pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan Layanan secara terus menerus.
3. Kami bersedia menerima sanksi sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,dan/ atau memberikan kompensasi apabila Pelayan yang diberikan tidak sesuai standar.