Pemberian Penghargaan Kepada...
26 Februari 2024
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Sidoarjo
Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ditinjau dari sisi kewenangan , bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa, ditempatkan pada posisi terdepan dalam satu kesatuan sistem
penyelenggaraan Pemerintahan dalam konteks peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fungsi BPD adalah Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan Melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Pada dasarnya diharapkan Badan Permusyawaratan Desa dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk menghadapi tantangan dan tuntutan dimasa mendatang terkait penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu dilakukan upaya peningkatan kapabilitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang diselenggarakan secara terencana, berkelanjutan, terstruktur dan dievaluasi secara berkala. Para penyelenggara Pemerintahan di tingkat desa dapat menempatkan secara proporsional atas tugas, fungsi , kewajiban dan wewenang yang dimiliki dalam satu kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan .
Memperhatikan kondisi tersebut, sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah dalam membina Anggota Badan Permusyawaratan Desa agar mampu menjawab tuntutan dan mengikuti dinamika masyarakat. Oleh karena itu kiranya perlu dilakukan upaya strategis melalui satu proses pembinaan secara berkelanjutan dengan sasaran diarahkan pada para penyelenggara Pemerintahan Desa khususnya bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa yaitu dengan “ BINTEK PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA BAGI ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2021 ”
Penyelenggaraan Bintek Penyusunan Produk Hukum Desa Tahun 2021 dibiayai dari dana APBD Kabupaten Sidoarjo pada DPA Dinas PMD.
Demikian Laporan pelaksanaan penyelenggaraan Bintek Penyusunan Produk Hukum Desa Tahun 2021 yang dapat kami sampaikan dan selanjutnya mohon perkenan Bapak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo untuk memberikan sambutan pengarahan sekaligus membuka pelaksanaan Bintek dimaksud.
Sekian Terimakasih Wassalamu’ alaikum Wr. Wb