21506
Publish Sabtu, 03 Agustus 2024
Dibaca 94 kali
Profil
Keterbukaan informasi merupakan ciri penting
negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Hal ini
tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.
Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut memberikan jaminan atas hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik. Keduanya mengamanatkan badan publik untuk melaksanakan pengelolaan dokumentasi dan pelayanan informasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Struktur Organisasi PPID Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut :
Tugas PPID :
Dasar hukum dibentuknya PPID Pelaksana Dinas PMD Sidoarjo adalah :
Bagikan :
BERITA POPULER
KEGIATAN PEMETAAN POTENSI DESA UNTUK MENENTUKAN UNIT USAHA BUMDESA
Selasa, 15 Oktober 2024
DPMD MENOLAK GRATIFIKASI
Jumat, 25 Maret 2022
BIMTEK FASILITASI PERCEPATAN DAN UPDATING DATA BUM DESA PADA DCC
Selasa, 17 September 2024
Kunjungan Kerja Kabupaten Semarang
Senin, 04 November 2024
BERITA TERKINI
Kunjungan Kerja Kabupaten Semarang
Senin, 04 November 2024
FGD terkait Peraturan Bupati Penyusunan APBD desa Tahun 2025
Kamis, 24 Oktober 2024
KEGIATAN PEMETAAN POTENSI DESA UNTUK MENENTUKAN UNIT USAHA BUMDESA
Selasa, 15 Oktober 2024
pelatihan pembuatan kue di Kecamatan Tulangan
Rabu, 18 September 2024