15393
Publish Sabtu, 03 Agustus 2024
Dibaca 33 kali
Profil
Keterbukaan informasi merupakan ciri penting
negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Hal ini
tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.
Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut memberikan jaminan atas hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik. Keduanya mengamanatkan badan publik untuk melaksanakan pengelolaan dokumentasi dan pelayanan informasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Struktur Organisasi PPID Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut :
Tugas PPID :
Dasar hukum dibentuknya PPID Pelaksana Dinas PMD Sidoarjo adalah :
Bagikan :
BERITA POPULER
SAKIP RB
Jumat, 25 Maret 2022
HASIL SKM TW III TAHUN 2023
Selasa, 14 November 2023
MAKLUMAT PELAYANAN
Kamis, 24 Juni 2021
ZONA INTEGRITAS
Jumat, 25 Maret 2022
BERITA TERKINI
pelatihan pembuatan kue di Kecamatan Tulangan
Rabu, 18 September 2024
tukar menukar tanah aset desa tambakrejo
Rabu, 18 September 2024
BIMTEK FASILITASI PERCEPATAN DAN UPDATING DATA BUM DESA PADA DCC
Selasa, 17 September 2024
hasil SKM Semester 1 Tahun 2024
Rabu, 14 Agustus 2024