15401
Publish Jumat, 09 Agustus 2024
Dibaca 148 kali
STRUKTUR ORGANISASI DINAS PMD TERDIRI DARI :
1. KEPALA DINAS PMD, MEMBAWAHI;
2. SEKRETARIS DINAS PMD, MEMBAWAHI;
- KASUBBAG. UMUM DAN KEPEGAWAIAN
- KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL (ANALIS KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH AHLI MUDA)
3. KEPALA BIDANG PENATAAN DAN KERJASAMA DESA, MEMBAWAHI;
- KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
4. KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASAYARAKATAN DESA, MEMBAWAHI;
- KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
5. KEPALA BIDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHA DESA, MEMBAWAHI;
- KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
6. KEPALA BIDANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA, MEMBAWAHI;
- KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Bagikan :
BERITA POPULER
SAKIP RB
Jumat, 25 Maret 2022
HASIL SKM TW III TAHUN 2023
Selasa, 14 November 2023
MAKLUMAT PELAYANAN
Kamis, 24 Juni 2021
ZONA INTEGRITAS
Jumat, 25 Maret 2022
BERITA TERKINI
pelatihan pembuatan kue di Kecamatan Tulangan
Rabu, 18 September 2024
tukar menukar tanah aset desa tambakrejo
Rabu, 18 September 2024
BIMTEK FASILITASI PERCEPATAN DAN UPDATING DATA BUM DESA PADA DCC
Selasa, 17 September 2024
hasil SKM Semester 1 Tahun 2024
Rabu, 14 Agustus 2024